JAKARTA, ELEVEN – Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol) IISIP Jakarta menghadapi kesulitan dalam mengadakan Seminar Rancangan Undang – Undang (RUU) kekhususan DKI Jakarta. Kendala tersebut berupa penetapan tanggal dan tempat pelaksanaan yang belum dapat dipastikan.
Sekretaris Jenderal Himapol, Rivan Prasetyo menjelaskan, pihaknya masih berupaya untuk menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan seminar. Ia menuturkan, Himapol mengalami kesulitan mendapatkan izin pelaksanaan seminar pada pihak kampus.
“Problem kami di penetapan tanggal. Awalnya kami menentukan Rabu ini (19/10/2022). Disisi lain kami juga terkendala izin dari pihak kampus yang tidak membuka pintu untuk gelaran acara ini dan kita rapat terakhir berencana tanggal 2 atau 4 November tapi sekali lagi ini masih rencananya,” tutur Rivan, saat wawancara melalui Whatsapp, Rabu (19/10/2022).
Rivan mengatakan, pihaknya sudah mencari tempat di luar kampus untuk mengadakan acara seminar tersebut. Namun, hingga saat ini masih belum dapat menentukan tanggal dan tempat pelaksanaan seminar.
“Kita masih mencari tempat gedung/aula di luar yang sangat disayangi selalu penuh penjadwalannya,” kata Rivan.
Disisi lain juga, anggota Himapol juga turut serta dalam acara Kuliah Minggu Pertama (KMP). Hal tersebut membuat konsentrasi dari anggota Himapol terbagi dan harus menunda acara seminar tersebut. Rivan menuturkan, pelaksanaan seminar kemungkinan tertunda lantaran mementingkan kegiatan KMP.
“Konsentrasi juga terhambat karena teman-teman kampus mau mengadakan KMP, anggota kami juga terlibat di sana, jadi secara teknis pengerjaan harus ditunda atau mengalah untuk kepentingan bersama-sama (teman- teman Hima dan UKM),” Ujar Rivan.
Reporter: Paundra Zakirulloh
Editor: M. Nur Alfiyan